• Pedoman Media
  • Akta Pendirian
  • Redaksi
  • Login
Selasa, April 13, 2021
JambiPos.id
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muarojambi
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muarabungo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kab. Tebo
    • Kota Sungaipenuh
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muarojambi
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muarabungo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kab. Tebo
    • Kota Sungaipenuh
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
JambiPos.id
No Result
View All Result

Sanksi Menanti PNS yang Tetap Mudik Lebaran

Redaksi Jambipos by Redaksi Jambipos
Maret 27, 2021
in Berita Utama, Headline Berita, Jambi Terkini, Jambi Tuntas, Kab. Batanghari, Kab. Kerinci, Kab. Merangin, Kab. Muarabungo, Kab. Muarojambi, Kab. Sarolangun, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Tebo, Kota Sungaipenuh, Nasional
0
Sanksi Menanti PNS yang Tetap Mudik Lebaran
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambipos, Jakarta – Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini berlaku bagi semua pihak, termasuk PNS. “Tahun 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, Karyawan Swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Bagi PNS yang melanggar aturan tersebut akan kena sanksi. Bila mengacu pada aturan sanksi larangan mudik tahun lalu yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020, ada tiga jenis sanksi bagi PNS. Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Berikut rangkuman sanksi tersebut dalam infografis.

Sumber: Detik.com

Previous Post

4 Hal yang Perlu Diketahui soal Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Next Post

Kapolres Merangin Hadiri Peletakan Batu Pertama STIA

Next Post
Kapolres Merangin Hadiri Peletakan Batu Pertama STIA

Kapolres Merangin Hadiri Peletakan Batu Pertama STIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media
  • Akta Pendirian
  • Redaksi
  • Login

© 2018-2021 JAMBI POS - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muarojambi
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muarabungo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kab. Tebo
    • Kota Sungaipenuh
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Advertorial

© 2018-2021 JAMBI POS - Developed by Jambi Digital Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In