• Pedoman Media
  • Akta Pendirian
  • Redaksi
  • Login
Selasa, April 13, 2021
JambiPos.id
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muarojambi
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muarabungo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kab. Tebo
    • Kota Sungaipenuh
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muarojambi
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muarabungo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kab. Tebo
    • Kota Sungaipenuh
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
JambiPos.id
No Result
View All Result

Bangunan Diduga Tanpa PBG “Makan” Korban di Pamenang Merangin

Redaksi Jambipos by Redaksi Jambipos
Maret 30, 2021
in Berita Utama, Headline Berita, Hukrim, Kab. Merangin, Peristiwa
0
Bangunan Diduga Tanpa PBG “Makan” Korban di Pamenang Merangin

Sebuah bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menelan korban jiwa di Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (30/3/2021). Seorang pekerja bernama Andi (26) yang bekerja dibangunan milik “Ucok” pemilik Apotik Antara itu tewas terjatuh akibat tersengat listrik.(Foto Jmabipos/Yahya)

0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambipos, Merangin-Sebuah bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menelan korban jiwa di Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (30/3/2021). Seorang pekerja bernama Andi (26) yang bekerja dibangunan milik “Ucok” pemilik Apotik Antara itu tewas terjatuh akibat tersengat listrik.

Dari informasi yang dihimpun Jambipos, Selasa (30/3/2021), kronologis kejadian saat korban Andi warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin pergi bekerja sekira Pukul 10.30 WIB, Senin (29/3/2021).

Tiba di tempat bekeja  bangunan milik “Ucok” di Kelurahan Pamenang, Andi naik bangunan dengan beberapa pekerja lainnya. Temannya sudah memberi tahu hati-hati ada kabal PLN didekat bnagunan tersebut.

Awalnya Andi sudah hati-hati dengan kondisi kabel listrik tersebut. Namun karena tengah bekerja, Andi lupa ada kabel listrik dan tersengat dan terjatuh. Tak lama kemudian temannya melihat Andi sudah tergeletak.

Kemudian Andi dilarikan ke Klinik Aura Syifa Merangin untuk mendapatkan pertolongan. Namun menurut dokternya  Klinik Aura Syifa, Andi saat tiba di kelinik sudah tidak bernyawa lagi. “Setelah saya cek, cuma wajahnya membiru kayak seperti  disengat tegangan tinggi,” kata dokter itu.

Selanjutnya Jambipos mengkonfirmasi peristiwa itu kepada Kapolsek Pamenang Iptu faktur  Rohman SH MH, Selasa (30/3/2021) di kantornya membenar kan kejadian tersebut. “Kami masih dalam penyelidikan,” katanya.

Pemilik bangunan “Ucok” saat dijumpai Jambipos  di  tempat  dia bekerja “Apotik Antara”, tidak berada di tempat. Dihubunggi melalui telepon gengamnya bernada tidak aktip 0813660069xx.

Pada saat minta tolong sama anak buah nya panggil aja Butet, pas Butet telpon dia jawab lagi keluar dan juga dia lagi sibuk kata Butet.

LSM LP2Tri meminta kepada Pemkab Merangin  agar bisa meluruskan kejadian itu. Dan juga melihat bangunan tersebut sangat dekat dengan kabel PLN, diduga bangunan itu belum memiliki ijin. Bangunan juga sangat dekat dengan  jembatan.(JP-Yah/Lee)

Sebuah bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menelan korban jiwa di Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (30/3/2021). Seorang pekerja bernama Andi (26) yang bekerja dibangunan milik “Ucok” pemilik Apotik Antara itu tewas terjatuh akibat tersengat listrik.(Foto Jambipos/Yahya)

Previous Post

Cekman, Parlagutan dan Tadjudin Divonis 4 Tahun Penjara

Next Post

Bupati Tanjab Barat Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjab Barat

Next Post
Bupati Tanjab Barat Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media
  • Akta Pendirian
  • Redaksi
  • Login

© 2018-2021 JAMBI POS - Developed by Jambi Digital Network

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muarojambi
    • Kab. Tanjung Jabung Timur
    • Kab. Tanjung Jabung Barat
    • Kab. Merangin
    • Kab. Muarabungo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kab. Tebo
    • Kota Sungaipenuh
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Advertorial

© 2018-2021 JAMBI POS - Developed by Jambi Digital Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In