Jambipos, Jambi-Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Provinsi Jambi hanya dilaksanakan di dua daerah, dari 11 kabupaten/kota di provinsi itu, yakni di Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi. Vaksinasi di daerah itu dibatasi, menyusul terbatasnya jumlah vaksin yang diterima Jambi. Selain itu pencanangan vaksinasi di Kota Jambi dan Muarojambi yang seharusnya dilakukan Rabu (13/1/2021) diundur menjadi Kamis (14/1/2021).
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Rabu menjelaskan, vaksinasi di Provinsi Jambi hanya dilakukan di dua daerah karena keterbatasan jumlah vaksin yang didistribusikan ke Jambi. Provinsi Jambi hanya menerima 20.000 dosis vaksin Sinovac pada tahap pertama Januari ini. Sementara itu jumlah tenaga kesehatan se-Provinsi Jambi yang sudah mendaftar menjadi penerima vaksin mencapai 27.000 orang.
“Karena setiap tenaga kesehatan mendapatkan dua kali suntikan vaksin, maka 20.000 dosis vaksin yang diterima Jambi hanya cukup untuk 10.000 orang tenaga kesehatan. Jadi diputuskan untuk memprioritaskan vaksinasi di daerah terdekat, yakni Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi,”katanya.
Dijelaskan, jumlah tenaga kesehatan yang divaksin di kedua daerah itu sekitar 8.821 orang. Tenaga kesehatan yang masuk daftar penerima vaksin di Kota Jambi sekitar 7.120 orang dan di Kabupaten Muarojambi sekitar 1.700 orang. Pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang mendapatkan vaksin di Jambi sebanyak 15 orang.
Di antaranya, Komandan Korem (Dannrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI M Zulkifli, Kapolda Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar dan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Feri Kusnadi dan Ketua MUI Provinsi Jambi, Hadri Hasan.
Johansyah mengatakan, pencanangan vaksinasi di Kota Jambi dan Muarojambi diundur dari Rabu menjadi Kamis, karena para petugas vaksinasi dan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang mendapatkan suntikan pertama vaksin harus melakukan gladi bersih Rabu.
“Vaksinasi terhadap pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat di Kota Jambi dan Muarojambi tidak bisa dilakukan pada pencanangan vaksinasi Covid-19 secara nasional, Rabu, karena harus terlebih dahulu dilakukan gladi bersih. Vaksinasi terhadap pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat di Kota Jambi dan Muarojambi baru dilakukan Kamis di rumah dinas Gubernur Jambi. Selanjutnya diikuti dengan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan Jumat (15/1/2021),”katanya.
Dikatakan, vaksinasi di Kota Jambi dipusatkan di tiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap, RS Bhayangkara Polri Jambi, RS Tentara Bratanata Jambi dan 20 Puskesmas. Sedangkan di Kabupaten Muarojambi, vaksinasi dilaksanakan di RSUD Ahmad Rifin dan 14 Puskesmas.(JP-SP)